PORTALBUANA.COM - KERINCI. Kabid Damkar kabupaten Kerinci Arnizal M yang saat ini masih berstatus PNS yang dilaporkan oleh intansinya sendiri atas dugaan korupsi dan laporan penggunaan tidak pernah mengantor
Dimana kasus yang telah dilaporkan tersebut diduga melakukan korupsi Anggaran fiktif di dinas Damkar sehingga menjadi sorotan publik pasalnya sejak kabid Damkar Arnizal M dilaporkan ke kejaksaan Negeri kerinci mulai menghilang bak ditelan awan dan statusnya tak jelas
Mencuatnya kasus dugaan korupsi tersebut yang telah dilaporkan ke kejaksaan negeri sungai penuh, Arnizal M selaku Kabid Damkar tidak pernah lagi masuk kantor. Namun Gaji dan TPP tetap diterima
Salah seorang anggota teman sejawat Arnizal M diminta untuk merahasiakan namanya mengatakan " Kabid Damkar Arnizal M sudah satu tahun tak pernah masuk Dinas dan mengisi Absen dan menjalankan tugas tanggung jawabnya sebagai ASN di dinas Damkar dan Dinas Pol PP. Kabupaten Kerinci
Kami merasa heran baru sekarang Arnizal M kelihatan batang hidungnya sudah satu tahun tidak pernah kelihatan masuk dinas. Tetapi masih terima gaji dan TPP yang full coba kalau kita pasti dapat teguran dari atasan kata salah satu anggota Damkar dan Pol PP. Ungkap salah seorang teman sejawat Arnizal M
Selanjutnya dirinya mengatakan "Mungkin BKD kabupaten Kerinci tak mampu Atau tidak berani menegur Arnizal M. Dan mungkin BKD belum paham dan mengerti PP No 35 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri sipil. Atau mungkin karena Arnizal M adalah kolega atau mungkin keluarga bupati Kerinci Adirozal sehingga dinas sesuka dan semaunya" pungkas teman sejawat kabid Damkar Arnizal M dengan nada kesal.( fc)