PORTALBUANA.COM - KERINCI. Terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kabid Damkar Kabupaten Kerinci Arnizal M yang telah dilaporkan beberapa bulan lalu dari instansi terkait yang didampingi advokat Hasan Basri SH,MH, CPCLE yang masih belum Ada kelanjutannya yang menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat
Adapun dugaan korupsi Yang Dilakukan kabid damkar Arnizal M tersebut juga telah diberitakan dari media ini. Untuk perkembangan pemberitaan tersebut awak media menyambangi Kasi Intel Kejaksaan Negeri sungai penuh Soemarsono. S.H untuk mempertanyakan perkembangan lebih lanjut. Senin 11/01/2021
Dalam konfirmasi kajari melalui kasi intel soemarsono S,H mengatakan. " Kasus dugaan korupsi Kabid Damkar yang sudah di periksa bahkan saksi saksi pun sudah kami minta keterangannya, untuk perkembangan dalam kasus ini kami telah menyurati pihak Inspektorat
Kami menunggu hasil audit dari pihak inspektorat karena kami pihak kepolisian kejaksaan sudah ada MoU dengan APIP dalam hal ini pihak inspektorat
Setelah nantinya hasil audit inspektorat di serahkan ke kejaksaan negeri kami akan menindak lanjuti akan hasil audit temuan dugaan korupsi kabid damkar dari pihak inspektorat. " ujar Kasi Intel
Selanjutnya kasi intel menjelaskan " kami dari pihak kejaksaan tetap menindak lanjuti dugaan korupsi yang dilakukan kabid damkar Arnizal M ini. Ujar Kasi Intel
Lebih lanjut kasi intel menambahkan" terkait kadis perkim sungai penuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka sampai saat ini belum ada penahan, sebelumnya kami sudah memanggil tersangka namun dikarenakan yang bersangkutan dalam keadaan sakit pemanggilan kami tunda
Dalam waktu dekat ini Kami akan melakukan penahanan terhadap kadis beserta bendahara dinas perkim sungai penuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang telah merugikan negara diduga 3 M. Pungkas Kasi Intel Kejaksaan negeri sungai penuh Soemarsono S.H.
Dari hasil konfirmasi kasi intel terkait laporan atas dugaan korupsi yang dilakukan kabid damkar Arnizal M menunggu hasil audit dari pihak inspektorat, awak media ini datangi pihak inspektorat namun dari pihak inspektorat saat ingin dikonfirmasi tidak berada ditempat. ( fc)